
Headline24jam.com – Nama Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), kembali menjadi sorotan publik setelah mengembalikan ID Pers kepada wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Pengembalian ini terjadi setelah pencabutan ID Pers oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres saat Diana menanyakan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 27 September.
Permohonan Maaf dari BPMI
Yusuf Permana mengungkapkan bahwa Kepala BPMI, Erlin Suastini, telah meminta maaf kepada Diana dan CNN Indonesia dalam sebuah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin. “Kami memastikan kejadian ini tidak akan terulang. Kepala Biro Pers dan Media juga menyesal atas penarikan ID tersebut,” kata Yusuf saat memberikan keterangan kepada media.
Tugas dan Karier Yusuf Permana
Yusuf Permana dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres pada 29 November 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Jabatan ini merupakan golongan Eselon 1 di lingkungan Kemensetneg.
Pria yang lahir pada 24 September 1975 di Jakarta ini telah meniti karir di lingkungan Setpres, dimulai sebagai Staf Biro Protokol sebelum menjabat Kepala Biro Protokol pada 2021. Sebelumnya, ia adalah staf pribadi almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden Ke-5 RI, sejak 1999 hingga 2002.
Jabatan di Perusahaan BUMN
Yusuf pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan BUMN. Pada 2020, ia menjadi komisaris di PT Djakarta Lloyd, lalu komisaris PT Pelabuhan Indonesia I pada 2021, dan kini menjabat di PT Bank Tabungan Negara serta PT Bank Negara Indonesia.
Laporan Kekayaan
Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkan ke KPK, total kekayaan Yusuf mencapai Rp13,33 miliar dengan utang Rp2,5 miliar. Kekayaan bersihnya sekitar Rp10,83 miliar, dengan aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Tangerang.
Yusuf juga hanya memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2010 senilai Rp120 juta serta surat berharga dan kas senilai total Rp1,55 miliar.
Komitmen untuk Perbaikan
Biro Pers Istana memastikan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Masyarakat berharap langkah ini diikuti dengan perbaikan dalam hubungan antara pers dan pihak Istana.