Headline24jam.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah resmi meluncurkan program “Internet Rakyat” pada Rabu, 12 November 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses internet berkecepatan tinggi dengan biaya terjangkau, menuju Indonesia Digital 2045.
Paket dan Tarif yang Ditawarkan
Internet Rakyat menawarkan paket internet dengan kecepatan 100 Mbps dan kuota data unlimited hanya dengan tarif mulai Rp100.000 per bulan. Layanan ini dirancang khusus untuk rumah tangga, pelajar, dan UMKM, terutama di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel fiber optik.
Teknologi Inovatif
Teknologi yang digunakan dalam program ini adalah 5G Fixed Wireless Access (FWA) berbasis Open RAN yang pertama di dunia, beroperasi pada frekuensi 1.4GHz. Inovasi ini memungkinkan penyediaan jaringan tanpa perlu menggunakan kabel fiber optik, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan ekonomis.
Cara Kerja Layanan
Dengan sistem FWA, perangkat penerima, atau Customer Premises Equipment (CPE), hanya perlu menangkap sinyal dari Base Transceiver Station (BTS) terdekat yang mendukung 5G. Hal ini berarti tidak ada kebutuhan untuk instalasi kabel di rumah pelanggan, membuat koneksi lebih mudah diakses.
Pendaftaran untuk Calon Pelanggan
Calon pelanggan yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi penyedia layanan seperti mytelemedia.id atau internetrakyat.id. Proses pra-registrasi meliputi pengisian data pribadi dan alamat untuk pengecekan ketersediaan jaringan.
Target Pasar dan Manfaat Program
Program ini diharapkan memberikan solusi bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan konektivitas untuk penjualan online, serta membantu pelajar dan mahasiswa dalam mengakses materi pembelajaran. Dengan fokus distribusi di Jawa dan sebagian Papua-Maluku, Internet Rakyat diharapkan dapat menghubungkan masyarakat terpencil ke dunia digital.
Program ini merupakan langkah signifikan untuk memastikan konektivitas internet bukan lagi barang mewah, tetapi menjadi hak dasar setiap warga negara. (Adi/R5/HR-Online)