
Headline24jam.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkolaborasi dengan beberapa kepala daerah untuk mengembangkan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penyerahan hasil verifikasi potensi lokasi dilakukan kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, pada 9 Oktober 2025.
Upaya Pengelolaan Sampah di Kota Besar
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan besarnya pengelolaan sampah, terutama di kota-kota dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
“Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lokasi Verifikasi yang Ditemukan
Hasil verifikasi mencakup tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi, termasuk Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, dan Medan Raya. Sementara itu, Jakarta dan Bandung Raya masih dalam proses pemenuhan kriteria teknis dan administratif.
Fokus pada Program Nasional PSEL
Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari percepatan implementasi program nasional PSEL. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menargetkan pengelolaan sampah berkelanjutan dan bernilai energi.
“Program ini akan mengurangi timbunan sampah di TPA dan berkontribusi pada transisi menuju ekonomi hijau serta kemandirian energi nasional,” tambah Hanif.
Akses Berita Terkini
Untuk mendapatkan berita dan artikel menarik lainnya, kunjungi Google News RM.ID. Dapatkan juga informasi pilihan dan berita terkini setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” melalui link berikut: https://t.me/officialrakyatmerdeka. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram pada perangkat Anda.