
Headline24jam.com – Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah dimulai, dengan 538 instansi mengusulkan formasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN). Hingga 22 Agustus 2025, sekitar 1.370.523 orang berpotensi diusulkan.
Progres Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa dari jumlah berpotensi tersebut, 1.068.495 orang atau sekitar 78 persen telah diusulkan oleh 538 instansi. Terdiri dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah, pengusulan ini menunjukkan progres positif.
“Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78 persen,” ujar Zudan dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Instansi yang Belum Mengusulkan
Namun, masih terdapat 62 instansi yang belum mengajukan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Hal ini menciptakan potensi sekitar 235.533 honorer, yang seharusnya bisa diusulkan menjadi PPPK. Beberapa instansi yang teridentifikasi belum mengusulkan termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Kota Malang.
Zudan menekankan bahwa alasan rendahnya pengusulan beragam, seperti kendala anggaran dan tidak aktifnya sebagian honorer. “Terdapat juga pegawai yang meninggal dunia atau instansi menilai tidak ada kebutuhan di organisasinya,” jelasnya.
Statistik Honorer yang Tidak Diangkat
Berdasarkan data BKN, 27.644 orang atau 41,6 persen tidak diangkat karena tidak aktif, sementara 26.395 orang atau 39,7 persen terhalang oleh anggaran. Sisanya, 11.404 atau 17,2 persen, mengacu pada tidak adanya kebutuhan di instansi, dan 1.052 orang atau 1,6 persen disebabkan oleh meninggal dunia.
Dukungan untuk PPPK Paruh Waktu
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar tidak khawatir. Menurutnya, status mereka akan menjadi jembatan sebelum diangkat secara resmi. “Nantinya, mereka juga akan diberikan NIPPPK,” tuturnya.
Formasi Khusus untuk Honorer
KemenPANRB juga menyiapkan empat formasi khusus untuk honorer lulusan SD-SMP. Formasi tersebut meliputi Pengelola umum operasional, Operator layanan operasional, Pengelola layanan operasional, dan Penata layanan operasional.
Update Pengangkatan CPNS dan PPPK
Aba juga memberikan informasi terkait pengangkatan CPNS tahun 2024. Saat ini, 99,72 persen CPNS telah menerima Surat Keputusan (SK), sementara untuk PPPK Tahap I, 87,68 persen sudah mendapatkan SK. Namun, untuk PPPK Tahap II, baru 25,42 persen usulan yang diterima BKN dan 8,47 persen yang mendapat SK.
BKN terus berupaya agar instansi segera mengajukan NIPPPK, dengan batas akhir pengajuan pada 10 September 2025.