
Headline24jam.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat perhatian publik setelah menunjukkan gestur hormat saat upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10). Hal ini berbeda dengan perilakunya saat pelantikan menteri di Istana Negara pada Rabu (17/9) lalu, di mana ia tidak melakukan hal yang sama saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
Penghormatan yang Tepat
Puan Maharani terekam memberikan hormat kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan, menunjukkan sikap yang dinilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Penjelasan dari Anggota DPR
TB Hasanuddin, seorang anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa sikap hormat yang benar bukanlah dalam bentuk salam militer. Menurutnya, sikap tersebut meliputi berdiri tegak dengan lengan diluruskan, tangan mengepal, dan pandangan lurus ke depan.
“Sikap itu sudah benar. Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala,” kata Hasanuddin kepada wartawan.
Pandangan Akademisi
Budi Mulyono, akademisi Universitas Negeri Yogyakarta, menambahkan bahwa sikap hormat tanpa mengangkat tangan sudah menjadi kebiasaan bagi para presiden pertama RI, Soekarno dan Hatta. Keduanya sering berdiri tegak dan khidmat saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, meski tidak selalu memberi salam militer.
Menurut Budi, gerakan mengangkat tangan ke pelipis berasal dari tradisi militer dan diadopsi oleh sebagian kalangan sipil. Namun, berdiri tegak sudah cukup untuk menunjukkan penghormatan dalam konteks civil.
Kesimpulan
Baik dalam konteks militer maupun sipil, penghormatan dapat bervariasi bentuknya. Yang terpenting, setiap tindakan menunjukkan rasa hormat terhadap lambang negara harus tetap dijunjung tinggi.