
Headline24jam.com – Belasan anak di bawah umur hampir terlibat dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Garut, Jawa Barat, pada Selasa (2/9/2025). Aparat kepolisian mengamankan 12 pelajar yang ingin ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
Penangkapan Belasan Pelajar
Aparat kepolisian menangkap pelajar tersebut saat ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Garut. Dalam pemeriksaan, anak-anak itu tidak dapat menjawab siapa yang menjadi koordinator lapangan aksi mereka.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan setelah situasi kondusif. Kami hanya mengantisipasi agar tidak ada masalah, terutama karena ada pelajar yang membawa minuman dalam botol,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin.
Tanggapan dari KPAID
Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, menyebut bahwa fenomena ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Tasikmalaya dan Ciamis. Banyak anak yang tertarik ikut aksi unjuk rasa akibat viralnya gerakan sosial di media.
“Pendidikan dan pengawasan yang kurang membuat anak-anak terpengaruh untuk terlibat dalam aksi,” ungkap Ato.
Perlunya Penanganan Humanis
Ato juga menekankan pentingnya penanganan humanis terhadap anak-anak yang terlibat. Dia menyarankan agar ada selektivitas dalam pengorganisasian aksi, dan menegaskan perlunya pendekatan yang humanis saat menangani pelajar yang terjaring.
“Anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi. Jika ada yang terjaring, pengamanan harus dilakukan dengan cara yang baik tanpa menimbulkan stigma negatif,” tambahnya.
Edukasi dan Pengawasan
Langkah-langkah yang diambil oleh petugas harus merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Penanganan harus difokuskan pada edukasi dan komunikasi dengan orang tua, mencegah eksploitasi politik terhadap anak-anak.
Saat ini, belasan anak yang ditangkap telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing, dan situasi ini tetap dicermati oleh mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Garut.
(Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)