Headline24jam.com – Hidup sebatang kara di sebuah rumah reyot di Dusun Kubangpari, Ciamis, Karno (78) akhirnya diakui sebagai warga negara setelah puluhan tahun tanpa identitas. Pria tersebut kini memiliki KTP berkat bantuan dari Pemerintah Desa Bangunsari.
Karno Tak Terima Bantuan Sosial
Selama bertahun-tahun, Karno tidak pernah menerima bantuan sosial karena status kependudukan yang tidak jelas. Tanpa dokumen identitas, namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, sehingga ia mengandalkan belas kasihan tetangga untuk kebutuhan sehari-hari.
Proses Penerbitan KTP
Kepala Desa Bangunsari, Subhan Hadi Suroso, menjelaskan bahwa Karno sebelumnya tinggal di Desa Pamarican sebelum pindah ke rumah pemberian saudaranya. “Dia memiliki gejala gangguan jiwa. Setelah kami telusuri, ternyata dia tidak punya KTP. Kami pun bantu urus dokumennya dan sekarang sudah memiliki KTP,” ungkap Subhan pada Senin (27/10/2025).
Kehidupan Sendiri dan Keluarga yang Hilang
Karno pernah menikah dan mempunyai dua anak, namun saat ini tidak diketahui keberadaan mereka. Ia tinggal sendiri di rumah yang diberikan oleh bibinya. Tanpa identitas, ia tidak pernah terdaftar untuk menerima bantuan.
Gangguan Emosional yang Sering Muncul
Warga setempat melaporkan bahwa Karno dikenal mudah marah ketika gejalanya kambuh. “Belum lama ini, ia marah kepada pemilik lahan di mana rumahnya berada. Pemilik lahan itu ingin membangun rumah, tetapi malah mendapat ancaman dari Karno,” terang Subhan.
Tindak Lanjut dari Puskesmas
Sopiah, petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Kertahayu, menyebutkan bahwa Karno tidak terdaftar sebagai pasien dengan gangguan jiwa. “Kami akan melakukan assessment dan berkoordinasi dengan keluarganya, jika ada laporan dari desa atau keluarga,” tambah Sopiah.
Dorongan untuk Melapor
Sopiah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. “Kami siap membantu penanganan dan pengobatan dengan menjaga kerahasiaan,” ujar Sopiah.
Kisah Karno menjadi sorotan, menyoroti pentingnya identitas resmi dan perhatian terhadap warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa.