
Headline24jam.com – Polemik mengenai gaji anggota DPR RI saat ini menarik perhatian publik, memicu demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat. Isu ini mencuat setelah kabar beredar bahwa para legislator menerima gaji sekitar Rp 3 juta per hari.
Penyebab Protes
Sejumlah demonstran dari berbagai daerah berunjuk rasa menuntut pembubaran DPR dengan alasan dampak negatif yang ditimbulkan. Pernyataan beberapa legislator dan pejabat negara dianggap kurang pantas, semakin memperburuk situasi.
Besaran Gaji DPR RI
Di tengah kontroversi ini, timbul pertanyaan apakah besaran gaji yang diterima anggota DPR RI memang mencapai Rp 3 juta per hari atau lebih. Menurut informasi dari Jawa Pos, total gaji anggota DPR bisa membengkak karena berbagai tunjangan yang didapatkan.
Penerimaan gaji ini bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang siapa yang sebenarnya mengatur gaji tersebut, apakah murni ditentukan oleh DPR atau merujuk pada regulasi pemerintah.
Dasar Hukum dan Pensiun
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, anggota DPR yang mengakhiri masa jabatan berhak menerima uang pensiun, yang ditetapkan sebesar 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan. Pensiun pokok minimal adalah 6% dan maksimal 75%.
Surat Menteri Keuangan dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI menetapkan bahwa uang pensiun anggota DPR sebesar 60% dari gaji pokok.
Pendapatan Anggota DPR
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melaporkan bahwa gaji anggota DPR dapat mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan, atau Rp 2,8 miliar per tahun. Jumlah ini termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Dalam anggaran DIPA DPR 2023-2025, pemerintah menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR pada 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Rincian Gaji dan Tunjangan
Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebagai berikut:
- Anggota: Rp 4,2 juta
- Wakil Ketua: Rp 4,62 juta
- Ketua DPR: Rp 5,04 juta
Dengan berbagai tunjangan, take home pay anggota DPR dapat melonjak hingga Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan. Tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami, anak, dan tunjangan jabatan meningkatkan total gaji yang diterima.
Dinas dan Fasilitas
Selain itu, terdapat tunjangan perjalanan dinas dengan uang harian yang bervariasi, serta fasilitas seperti tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta. Kombinasi berbagai komponen tersebut memungkinkan anggota DPR membawa pulang hingga Rp 230 juta per bulan, terutama bagi yang telah berkeluarga dengan dua anak.
Dengan rentetan informasi ini, menjadi penting untuk memahami dampak dan mekanisme di balik gaji serta tunjangan yang diterima anggota legislatif, yang bersumber dari APBN. (✏️)