
Headline24jam.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat. Dalam hal ini, ia mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen untuk memberikan keringanan di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Alasan Penurunan Tarif PPN
Misbakhun menjelaskan bahwa penerapan kebijakan fiskal ini bertujuan agar masyarakat di lapisan bawah dapat merasakan manfaatnya. Keringanan ini dianggap krusial untuk membantu mereka yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang menantang.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Usulan ini, menurut Misbakhun, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk mengurangi penderitaan rakyat Indonesia. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan penurunan tarif PPN, diharapkan rakyat bisa mendapatkan sedikit bantuan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah tantangan ekonomi global yang semakin berat.