
Headline24jam.com – Kekayaan Eko Patrio, anggota DPR RI dari Fraksi PAN, menjadi sorotan publik setelah rumahnya dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 September 2024, Eko memiliki total kekayaan mencapai Rp131,52 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp51,47 miliar.
Komponen Kekayaan Eko Patrio
Eko Patrio, yang berusia 54 tahun, memiliki mayoritas kekayaannya dari aset tanah dan bangunan senilai Rp166,03 miliar. Properti termahalnya adalah tanah seluas 694 m² dengan bangunan 500 m² di Jakarta Selatan, yang dihargai Rp70 miliar. Selain itu, dia tercatat memiliki empat bidang tanah di Jakarta Timur senilai Rp52 miliar, serta beberapa properti lainnya di Bogor dan Nganjuk.
Kekayaan lain Eko termasuk enam unit mobil senilai Rp6 miliar, kas sebesar Rp8,44 miliar, dan harta bergerak lainnya yang mencapai Rp1,21 miliar.
Kalahkan Valuasi Pasar Persib Bandung
Menariknya, total kekayaan Eko Patrio melampaui valuasi pasar klub sepakbola Persib Bandung, yang saat ini berada di angka Rp121,41 miliar. Valuasi Persib meningkat setelah mendatangkan dua pemain besar, Thom Haye dan Federico Barba, dengan Haye memiliki nilai pasar Rp17,38 miliar. Meskipun peningkatan ini signifikan, total kekayaan Eko masih lebih tinggi.
Perbandingan ini memicu perbincangan di kalangan publik, dengan banyak orang terkejut bahwa kekayaan seorang politisi dapat mengalahkan klub sepak bola dengan basis penggemar yang besar.
Gelombang Penonaktifan Legislator
Setelah insiden perampokan rumah Eko, gelombang penonaktifan anggota DPR pun terjadi. DPP PAN mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan Eko Patrio dan presenter Uya Kuya. Pengumuman resmi penonaktifan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan berlaku mulai 1 September 2025.
Viva menyatakan bahwa PAN tidak dapat mengabaikan kemarahan masyarakat setelah aksi joget kedua kadernya di Gedung DPR setelah pengumuman kenaikan gaji anggota dewan. "DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Patrio dan Saudaraku Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak 1 September 2025," ujarnya.
Selain Eko dan Uya, Partai NasDem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat meredakan kemarahan publik dan melindungi aset kekayaan para anggota dewan, termasuk milik Eko Patrio.