Headline24jam.com – Akses digital yang mudah bagi anak-anak berisiko meningkatkan kekerasan berbasis daring. Orang tua, terutama ibu, diharapkan untuk meningkatkan literasi digital guna melindungi anak-anak di era teknologi ini. Pemerintah juga berperan dalam memperluas akses literasi digital.
Kasus Kekerasan Digital Terungkap
Dua insiden di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan bahaya penggunaan gawai yang tidak terawasi. Kasus pertama melibatkan A, seorang siswi di Kabupaten Bintan, yang terjebak dalam interaksi dengan R, pemuda dari Batam. Awalnya, perhatian R tampak manis, tetapi berujung pada pengalaman traumatis ketika ia membawa A pergi dan membujuknya melakukan hal yang tidak semestinya.
Respon Polisi
Setelah laporan dari orang tua A, pihak kepolisian berhasil menemukan keduanya di Pelabuhan Tanjungpinang, sebelum R membawa A ke Batam. Keberadaan jejak digital menjadi kunci dalam penyelidikan ini.
Kasus Kedua: Remaja Laki-laki Jadi Korban
Kasus lain terjadi di Kecamatan Bengkong, Batam, di mana seorang remaja laki-laki berinisial J berusia 12 tahun menjadi korban predator berusia 52 tahun, RI. J dibujuk dengan iming-iming uang dan akhirnya menjadi korban kejahatan seksual. Kasus ini terungkap setelah orang tua J menemukan pesan tidak pantas di ponsel anak mereka.
Peningkatan Kasus Kekerasan Anak
Dedy Suryadi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Hingga Juni 2025, tercatat 109 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan meskipun berada di lingkungan yang lebih dikenal, seperti rumah.
Pengawasan Digital Penting
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dalam enam bulan pertama 2025, dengan pola kekerasan seksual sebagai yang tertinggi. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa paparan teknologi tanpa pengawasan membuat anak-anak semakin rentan.
Perlunya Literasi Digital
Psikolog anak, Maryana, menekankan pentingnya literasi digital untuk anak. Ia mengungkapkan bahwa anak-anak, terutama remaja, belum memiliki kemampuan memilah antara informasi yang benar dan manipulatif. Oleh karena itu, pendampingan orang tua sangat penting.
Upaya Pemerintah
Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk melindungi anak melalui program pemenuhan gizi, keamanan digital, dan penguatan budaya. Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa teknologi perlu diubah menjadi alat pembelajaran yang aman dan mendidik.
Peran Keluarga dalam Mengawasi
Di Tanjung Sengkuang, pasangan Teguh dan Rosmila mengawasi aktivitas digital anak mereka, Karina. Mereka membatasi waktu penggunaan ponsel dan memastikan setiap konten yang dibuka diawasi. Hal ini menunjukkan bahwa pendampingan orang tua merupakan kunci untuk melindungi anak-anak di era digital.
Dengan demikian, literasi digital yang diajarkan sejak dini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik bagi generasi muda.