
Headline24jam.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor, Yayat dan Eka Ramdani, diringkus polisi setelah berhasil mencuri motor di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Ironisnya, satu motor yang mereka curi mogok, sedangkan yang lainnya hilang dicuri orang saat diparkir di depan rumah mereka.
Aksi Pencurian Terekam CCTV
Kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat beraksi di sebuah toko yang dipagari tralis besi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pelaku merusak gembok pagar menggunakan alat sederhana. Dalam waktu hanya 3 menit, mereka berhasil membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Penangkapan Pelaku
Beberapa hari setelah pencurian, pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui juga beraksi di wilayah lain di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengincar halaman rumah dan motor yang diparkir di depan toko bertralis, seperti yang dijelaskan oleh KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana.
Pengakuan Pelaku
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku bahwa pada pencurian terakhir, mereka berencana membawa dua sepeda motor. Namun, satu motor mogok dan mereka terpaksa meninggalkannya. Ironisnya, satu motor lainnya hilang dicuri orang di halaman rumah salah satu pelaku saat ditinggal.
“Pengakuan mereka menyebutkan satu motor mogok, sedangkan satu lagi dicuri setelah mereka parkir di rumah,” jelas Agus Yusuf Suryana.
Modus Operandi Pelaku
Modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan beraksi pada malam hari ketika korbannya terlelap tidur. Mereka merusak kunci sepeda motor yang menjadi target. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Nasib Pelaku di Belakang Jeruji
Sementara itu, Eka Ramdani mengaku kehilangan motor hasil curian sebelum berhasil dijual, meskipun ada tawaran sebesar Rp 4 juta. “Saya capek dan simpan di luar, tapi pagi hari sudah hilang,” ujarnya.
Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 9 tahun, sementara Eka harus meninggalkan bayi yang baru lahir beberapa bulan lalu akibat perbuatannya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)