
Headline24jam.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengancam akan memecat pejabat yang tidak transparan terkait dana deposito. Ancaman tersebut disampaikan Dedi setelah terlibat perdebatan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana APBD yang disimpan di bank.
Gubernur Respon Pertanyaan Menkeu
Perdebatan dimulai saat Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jabar, masih menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta pada 20 Oktober 2025.
Data Dana Tertahan di Bank
Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, terdapat 15 daerah yang memiliki dana signifikan yang belum terserap dengan optimal. Provinsi Jabar memiliki sekitar Rp4,17 triliun yang terparkir dalam deposito.
Dampak Penempatan Dana dalam Deposito
Menkeu Purbaya mengkritisi penempatan dana dalam deposito yang dinilai menghambat perputaran uang di masyarakat. Hal ini berkonsekuensi pada lambatnya realisasi berbagai program pembangunan di daerah.
Tindakan Gubernur
Menanggapi isu tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa ia akan menelusuri informasi mengenai dana tersebut dan mengumpulkan pejabat Pemprov Jabar untuk memverifikasi data. Ia menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keakuratan informasi.
Pemecatan Bagi Pejabat Tidak Jujur
Melalui video di akun TikToknya, Dedi menegaskan komitmennya untuk memeriksa kejujuran pejabat di lingkungan pemerintahan. “Saya akan tanya satu per satu, mereka jujur atau berbohong. Kalau berbohong, saya pecat,” tegasnya.
Koordinasi dengan Kementerian dan BI
Dedi juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencocokkan data keuangan serta melakukan klarifikasi dengan Bank Indonesia mengenai sumber laporan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak adanya manipulasi informasi yang dapat mencoreng integritas Pemprov Jabar.
Untuk Semua Pejabat
Dedi menekankan bahwa tindakan tegas ini berlaku untuk semua pejabat, baik dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, maupun Kepala Badan Pendapatan Daerah. “Siapa pun yang tidak memiliki integritas, pasti saya berhentikan,” pungkasnya.
(Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)