Skip to content
October 18, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
  • Berita

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Nadya Prameswari October 18, 2025
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Headline24jam.com – Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi memberikan pernyataan penting dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Amien Soroti Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Dalam sidang, Amien menegaskan bahwa penggunaan pasal 2 dan 3 dalam UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi penghalang utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dalam pasal tersebut terdapat dua jenis korupsi: pasal 2 mengatur tentang tindakan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara, sedangkan pasal 3 membahas penyalahgunaan kekuasaan.

“Jika pasal ini masih ada, tidak ada harapan untuk perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Sejak KPK didirikan pada 2004, korupsi di Indonesia belum berkurang,” tegas Amien saat menjawab pertanyaan dari pihak pengacara terdakwa.

Kerugian Negara dalam Kasus ASDP

Amien juga membahas tentang kerugian negara yang dialami dalam kasus dugaan korupsi ASDP, yang dihitung oleh jaksa KPK mencapai Rp 1,235 triliun. Ia menyoroti bahwa berbagai lembaga, termasuk BPK dan BPKP, telah mengawasi akuisisi tersebut dan tidak menemukan adanya kerugian.

Lebih lanjut, Amien menegaskan bahwa istilah “merugikan keuangan negara” merupakan ciri khas hukum Indonesia yang tidak terdapat di negara lain, seperti Australia dan Malaysia. “Kendala muncul ketika berkerja sama di tingkat internasional karena hukum kita berbeda,” ungkapnya.

Pro Kontra Terhadap Pasal 2 dan 3

Amien menekankan bahwa pasal 2 dan 3 sering disalahgunakan, menjadi “pasal karet” yang berpotensi mengkriminalisasi kebijakan yang diambil pejabat publik. Ia dan sebelas tokoh lainnya mendesak agar kedua pasal tersebut dicabut agar KPK bisa lebih fokus pada kasus suap dan gratifikasi.

BACA JUGA:  7 Negara Teraman di Dunia Menurut Indeks Perdamaian Global 2025

Menurut Amien, penerapan kedua pasal ini membuat pejabat BUMN enggan mengambil langkah inovatif. Kondisi ini berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, contohnya dalam kegiatan eksplorasi minyak oleh Pertamina.

Jawaban Amien atas Pertanyaan Hakim

Dalam sidang, Hakim Sunoto mempertanyakan kepada Amien apakah sebaiknya kasus ASDP dilanjutkan atau dilakukan penyelidikan kembali. Amien menjelaskan bahwa setiap kasus yang diajukan ke pengadilan harus diputuskan bersama pimpinan KPK, dan menyarankan agar kasus tersebut dilakukan penyelidikan ulang.

Hakim juga menyinggung mengenai percakapan yang diambil dari WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya pengaturan harga. Amien menanggapi bahwa semua harus dilihat dalam konteks yang lebih luas untuk membuktikan adanya unsur suap.

Amien menegaskan pentingnya kejelasan dalam menentukan niat jahat agar penegakan hukum menjadi adil dan efektif.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026

Related Stories

BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025
  • Berita

BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025

Nadya Prameswari October 18, 2025
BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News
  • Berita

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News

Nadya Prameswari October 18, 2025
TNI Mendukung Program Strategis Nasional Melalui Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
  • Berita

TNI Mendukung Program Strategis Nasional Melalui Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Nadya Prameswari October 18, 2025

Daftar Berita

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
  • Berita

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Nadya Prameswari October 18, 2025
Headline24jam.com – Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi memberikan pernyataan penting dalam sidang kasus dugaan korupsi yang...
Read More Read more about Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026 Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026
  • Olahraga

Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026

October 18, 2025
Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret
  • Hiburan

Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret

October 18, 2025
AS Tambah $14 Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China AS Tambah  Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China
  • Kripto

AS Tambah $14 Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China

October 18, 2025
BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025 BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025
  • Berita

BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025

October 18, 2025

Trending News

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor 1
  • Berita

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

October 18, 2025
Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026 Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026 2
  • Olahraga

Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026

October 18, 2025
Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret 3
  • Hiburan

Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret

October 18, 2025
AS Tambah $14 Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China AS Tambah  Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China 4
  • Kripto

AS Tambah $14 Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China

October 18, 2025
BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025 BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025 5
  • Berita

BNI Mendapatkan Penghargaan Green Warrior di ESG Now Awards 2025

October 18, 2025

You may have missed

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
  • Berita

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK Tanggapi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Nadya Prameswari October 18, 2025
Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026
  • Olahraga

Timnas Spanyol Teratas di Ranking FIFA, Jerman Berpeluang Unggul di Piala Dunia 2026

Raditya Mahendra October 18, 2025
Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret
  • Hiburan

Sayap Angel yang Patah dan Awal Baru untuk Victoria’s Secret

Anindita Rahayu October 18, 2025
AS Tambah  Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China
  • Kripto

AS Tambah $14 Miliar BTC dalam Cadangan Bitcoin dari Penipu China

Anindita Rahayu October 18, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.