Headline24jam.com – Presiden Prabowo resmi memberikan hak rehabilitasi hukum kepada Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, beserta dua mantan anggota direksi lainnya. Pemberian hak rehabilitasi ini diumumkan pada Selasa (25/11) dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta.
Hak Rehabilitasi dan Pengumuman Resmi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan informasi ini secara bersamaan. Dengan pemberian hak rehabilitasi, Ira Puspadewi dan rekan-rekannya kini bebas dari segala tuntutan hukum yang membebani mereka.
Siapa Ira Puspadewi?
Ira Puspadewi adalah seorang perempuan asal Malang, Jawa Timur, yang telah menuntaskan pendidikan hingga tingkat doktoral. Ia memulai pendidikan sarjana di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya pada 1986 dan lulus pada 1990. Ira melanjutkan studi magister di Asian Institute of Management, Filipina, dan meraih gelar Master of Development Management pada 1994. Pendidikan doktoralnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia diselesaikan pada 2018.
Karir Profesional Ira Puspadewi
Karier profesional Ira dimulai di luar negeri, di mana ia bekerja sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia di GAP Inc., perusahaan ritel asal Amerika Serikat, antara 2006 hingga 2014. Setelah bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 2014, Ira memilih untuk kembali ke Indonesia dan bergabung dengan PT Sarinah sebagai Direktur Utama.
Ira kemudian dipercaya untuk memimpin beberapa BUMN, termasuk PT Pos Indonesia dan PT ASDP Indonesia Ferry, di mana ia menjabat sejak 2017. Di bawah kepemimpinannya, ASDP mengalami perkembangan pesat, dengan pengoperasian lebih dari 226 kapal dan pengelolaan 36 pelabuhan di Indonesia.
Prestasi dan Penghargaan
Salah satu inovasi yang diluncurkan saat masa jabatannya adalah aplikasi Ferizy pada 2020, yang memudahkan pemesanan tiket penyeberangan secara daring. Selain itu, ASDP mencatat laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, yaitu Rp637 miliar pada 2023. Ira juga menerima penghargaan “The Best Industry Marketing Champion 2022” dari MarkPlus Indonesia.
Kekayaan Ira Puspadewi
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 1 Desember 2024, total kekayaan Ira Puspadewi mencapai Rp37,5 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp10,25 miliar, alat transportasi dan mesin sekitar Rp460 juta, serta surat berharga sebesar Rp21,7 miliar. Ia tidak memiliki utang yang terdaftar dalam laporan tersebut.
Penutup
Keputusan Presiden Prabowo memberikan hak rehabilitasi ini menimbulkan berbagai respons, termasuk dari berbagai elemen masyarakat dan politik. Berbagai pihak optimis bahwa langkah ini tidak akan menciptakan preseden buruk di masa depan.