Headline24jam.com – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengonfirmasi bahwa partainya tidak berencana melakukan penggantian antarwaktu (PAW) setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini muncul usai adanya penonaktifan keduanya yang berkaitan dengan demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Penjelasan Surya Paloh
Surya Paloh menyatakan, “Sampai saat ini belum karena kita menghormati segala proses itu,” setelah menghadiri acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta pada Minggu (9/11). Dia menekankan pentingnya menghormati mekanisme yang dijalankan oleh MKD DPR RI, yang sebelumnya juga sudah memberikan sanksi nonaktif kepada Sahroni dan Urbach.
Sanksi dari Partai Nasdem
Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI sebagai respons atas sorotan publik dan peristiwa demonstrasi yang terjadi. Selain kedua legislator tersebut, ada tiga Anggota DPR RI lain dari partai berbeda yang juga terlibat dalam kasus ini.
Proses MKD DPR RI
MKD DPR RI telah mengkaji dugaan pelanggaran kode etik setelah penonaktifan tersebut. Sebagai hasil dari proses ini, MKD menyatakan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah melanggar kode etik, dengan sanksi bagi Sahroni berupa nonaktifan selama enam bulan dan Nafa selama tiga bulan.
Melihat situasi ini, Surya Paloh menegaskan bahwa partainya menghargai setiap langkah yang diambil menurut prosedur yang ada di dewan. Penonaktifan ini menunjukkan bahwa pihak partai selalu berkomitmen untuk memberikan respons sesuai dengan pelanggaran yang teridentifikasi.
(*)