Headline24jam.com – Euforia kemenangan Persib Bandung atas Bali United dengan skor 1-0 pada Sabtu (1/11/2025) di Stadion Kapten I Wayan Dipta harus berakhir dengan duka. Setelah pertandingan, Persib menerima sanksi denda dari PSSI senilai Rp115 juta.
Sanksi Denda Dari PSSI
Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan oknum suporter, Bobotoh, selama pertandingan tandang di Gianyar. Total denda terdiri dari tiga jenis pelanggaran.
Rincian Pelanggaran
Pelanggaran pertama adalah kehadiran suporter tim tamu, yang dikenakan denda sebesar Rp25 juta. Kedua, penyalaan flare di tribun mengakibatkan denda Rp60 juta, dan terakhir, pelemparan botol air minum dari tribun selatan membawa sanksi Rp30 juta.
Tanggapan Manajemen Persib
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami menghormati keputusan Komdis PSSI,” ucap Adhitia, merujuk pada sidang yang berlangsung pada 4 dan 6 November 2025.
Pentingnya Mematuhi Regulasi
Adhitia mengingatkan Bobotoh pentingnya mematuhi semua regulasi yang berlaku di Liga 1 2025/2026. Larangan kehadiran suporter tim tamu masih berlaku sesuai dengan Regulasi Liga 1 Pasal 5 Ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
“Meskipun kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendukung Persib di kandang lawan, regulasi ini berlaku untuk semua klub dan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Harapan untuk Keamanan Pertandingan
Persib berharap sanksi ini menjadi evaluasi bagi Bobotoh. Manajemen berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan penyelenggara demi menjaga keamanan dan kenyamanan atmosfer pertandingan.
(Adi/R5/HR-Online)