
Headline24jam.com – Nama Imam Muslimin, yang juga dikenal sebagai Yai Mim, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kabar mengenai pemecatannya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang. Meski proses hukum terkait kasusnya dengan Sahara masih berlangsung, ia menjelaskan bahwa statusnya di UIN tidak ada kaitannya dengan dunia akademik.
Penjelasan Yai Mim Soal Status di UIN
Yai Mim menanggapi isu pemecatan dengan tegas. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, masa tugasnya di UIN Malang sudah berakhir dan tidak ada pemecatan yang dilakukan secara sepihak.
Proses Pengakhiran Jabatan Sesuai Prosedur
Dalam penjelasannya, Yai Mim menyatakan bahwa pengakhiran jabatannya telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menepis anggapan bahwa hal tersebut disebabkan oleh konflik pribadi atau kasus hukum yang sedang dihadapinya.
“Masalah ini adalah murni persoalan pribadi dengan tetangga dan tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Klarifikasi Mengenai Pemecatan
Hingga saat ini, pihak UIN Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pemecatan tersebut. Namun, secara administrasi, nama Yai Mim sudah tidak tercatat sebagai dosen aktif. Ia berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.
Tidak Ada Surat Pemecatan Resmi
Yai Mim menegaskan bahwa tidak pernah ada surat resmi yang menyatakan pemecatannya dari UIN. Keputusan untuk berhenti mengajar diambilnya sendiri agar bisa lebih fokus menghadapi konflik yang dihadapinya saat ini.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga pendidikan seperti UIN tidak memiliki kewenangan untuk memecatnya tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, di mana status pegawai kampus diatur oleh Kementerian Agama.
Distorsi Fakta dalam Pemberitaan
Berita sebelumnya menyebutkan bahwa Yai Mim kehilangan pekerjaan sebagai dosen akibat tuduhan yang viral. Menanggapi hal ini, ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah distorsi fakta. Pemutusan aktifitasnya sebagai dosen bukan karena pemecatan, melainkan diakibatkan oleh tekanan publik dan konflik yang sedang terjadi.
Dengan klarifikasi ini, Yai Mim berharap semua pihak bisa memahami situasinya dan tidak terjebak oleh isu yang tidak benar. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)