
Headline24jam.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi berada di bawah pengelolaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengalihkan tanggung jawab dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perubahan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan di kalangan anggota, seiring dengan persiapan mereka mengibarkan bendera Merah Putih pada acara kenegaraan.
Paskibraka sebagai Simbol Kebangsaan
Paskibraka terdiri dari pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas mulia dalam upacara resmi, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini bukan sekadar pelaksanaan seremonial, melainkan juga simbol penghormatan yang mendalam terhadap negara.
Perubahan Naungan Paskibraka
Dengan penempatan di bawah BPIP, lembaga ini kini secara resmi bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembinaan Paskibraka di tingkat nasional. Keputusan ini diatur melalui Peraturan Presiden yang menekankan pentingnya penguatan ideologi Pancasila dalam pelatihan dan pembinaan karakter anggota.
Fokus Pembinaan Anggota
Pembinaan anggota Paskibraka meliputi berbagai aspek, termasuk pelatihan teknis pengibaran bendera, kepemimpinan, dan penguatan nilai-nilai Pancasila. Melalui program ini, diharapkan Paskibraka dapat melahirkan kader-kader bangsa yang berintegritas dan berkarakter sebagai duta Pancasila.
Koordinasi dengan Berbagai Instansi
Program Paskibraka dilaksanakan secara terkoordinasi dengan beberapa instansi, seperti TNI, Polri, dan Kementerian Sekretariat Negara. Meskipun BPIP mengambil alih pengelolaan, Kemenpora terus memberikan dukungan dalam penciptaan generasi muda yang berkarakter.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan fokus baru pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif bagi Indonesia. Keterlibatan berbagai instansi dalam program ini menjadi kunci untuk menjaga keutuhan semangat persatuan bangsa.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.