
Headline24jam.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang semua kepala dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa alasan yang mendesak. Kebijakan ini diambil untuk mendorong fokus pada perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
Izin Perjalanan ke Luar Negeri
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa setiap perjalanan ke luar negeri oleh kepala daerah harus terlebih dahulu mendapatkan izin darinya. Izin tersebut kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk persetujuan lebih lanjut.
“Kalau ada kegiatan (ke luar negeri) selalu meminta izin ke saya. Selalu berizin,” ungkap Dedi saat memberikan keterangan di Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
Kasus Khusus: Bupati Bandung Barat
Dalam beberapa waktu terakhir, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengajukan izin untuk melakukan perjalanan ke Singapura. Alasan tersebut adalah untuk menjenguk ibunya. Dedi memberikan izin mengingat kepentingan pribadi yang mendesak tersebut.
Rencana Wali Kota Bandung
Sementara itu, mengenai rencana Wali Kota Bandung, M. Farhan, untuk menghadiri undangan dari sejumlah negara, Dedi menyatakan belum menerima permohonan izin. Ia menyarankan agar perjalanan seperti itu tidak dilakukan tanpa urgensi.
Fokus pada Kebutuhan Dasar
Dedi Mulyadi mengingatkan semua kepala daerah untuk lebih memprioritaskan kebutuhan mendasar. Menurutnya, fokus utama harus diletakkan pada masalah seperti perbaikan jalan dan pengelolaan sampah.
“Jalan bolong belum selesai, sampah belum terurus, itu yang harus jadi orientasi pembenahan,” tambahnya. Dengan demikian, Dedi mendorong semua kepala daerah untuk lebih memperhatikan wilayah masing-masing.
Melalui langkah ini, Dedi berharap semua kepala daerah dapat lebih fokus pada pengembangan dan perbaikan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.