
Headline24jam.com – Dua pria berinisial AM (28) dan TI (26) ditangkap warga di Garut, Jawa Barat, karena berusaha mencuri sepeda motor di parkiran minimarket pada Minggu (12/10/2025). Kejadian tersebut berawal ketika petugas minimarket melihat tindakan mencurigakan mereka melalui CCTV.
Kronologi Penangkapan
Petugas minimarket segera bertindak setelah melihat dua pria tersebut mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi Z-2733-DAR. Mereka berteriak untuk meminta bantuan, yang langsung disambut oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang marah kemudian menangkap dan menghajar kedua pelaku sebelum polisi yang sedang bertugas tiba di tempat kejadian. Untuk menghindari tindakan lebih lanjut, polisi segera mengevakuasi mereka ke Mapolsek setempat.
Penemuan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menjelaskan bahwa saat ditangkap, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Selaawi Garut. Mereka membawa barang bukti berupa dua unit sepeda motor, termasuk satu Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi D 2504 CIA dan satu unit kunci astag yang digunakan untuk membobol kunci kontak.
“Setelah melihat CCTV, korban langsung lari keluar minimarket sambil meneriaki pelaku maling,” ujar Ipda Adi Susilo.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan sepeda motor mereka, di antaranya dengan menggunakan kunci ganda. Hal ini bertujuan untuk mencegah aksi pencurian yang semakin marak.
(Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)