
Headline24jam.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring dan pendekatan persuasif terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di area Komplek Islamic Center Ciamis pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Monitoring Pelaksanaan
Kepala Satpol PP Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kunjungan lapangan untuk memantau aktivitas PKL di sekitar Islamic Center. Ega menekankan bahwa wilayah tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk berjualan.
Pendekatan Persuasif
Ega juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang untuk memberikan waktu bagi mereka mencari lokasi berdagang yang lebih strategis. “Kita memberikan waktu kepada para PKL untuk mulai menertibkan dan mencari tempat berdagang yang lebih sesuai,” ujarnya.
Memperdayakan Masyarakat
Menurut Ega, pemerintah berkewajiban untuk mendorong masyarakat agar mampu memperdayakan diri dengan pekerjaan yang tepat. “Namun, pekerjaan di sini harus sesuai, baik dari segi tempat maupun waktu,” tambahnya.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Ega menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam interaksi dengan para PKL. Diharapkan, mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan penertiban yang berlaku. “Kita juga bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi untuk memberikan perhatian kepada mereka sebagai warga Ciamis,” ungkapnya.
Tanggapan Terhadap Keluhan Warga
Terkait keluhan warga tentang keberadaan PKL, Ega menunjukkan bahwa pihaknya telah memperhatikan isu ini sejak lama. Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas di Ciamis yang terkenal aman dan tertib.
“Perwakilan dari PKL telah berjanji akan berbenah dalam seminggu ini. Kita akan menunggu hasilnya, namun yang utama kondusifitas harus terus terjaga,” tutupnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)