
Headline24jam.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta untuk anggota DPR. Keputusan ini mulai berlaku pada 30 Agustus 2025 setelah adanya desakan dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Penghentian Tunjangan Perumahan
Dasco menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terkait tunjangan yang diterima oleh anggota dewan. "Tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," kata Dasco saat berdialog dengan mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/9).
Moratorium Perjalanan Dinas
Selain mencabut tunjangan perumahan, pimpinan DPR juga memutuskan untuk memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh anggota dewan. “Kami akan menerapkan efisiensi pada kunjungan kerja di dalam negeri juga,” tambah Dasco.
Pengelolaan Anggaran
Terkait dengan anggaran perjalanan dinas yang terkena moratorium, Dasco memastikan bahwa dana tersebut tidak akan dipindahkan ke pos lain. "Uang yang tidak digunakan akan dikembalikan ke negara," tegasnya.
Rapat Evaluasi Bersama Mahasiswa
Dalam audiensi dengan 16 organisasi mahasiswa, Dasco menekankan pentingnya melakukan rapat evaluasi terkait ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ yang muncul dari aksi unjuk rasa. "Kami akan segera menggelar evaluasi menyeluruh," ucapnya.
Tuntutan Rakyat
Tuntutan tersebut disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, dan partai politik. Tuntutan mencakup reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, serta pembentukan tim investigasi independen terkait kasus kekerasan aparat.
“Rapat evaluasi dengan pimpinan fraksi akan segera dilaksanakan untuk mencari kesepakatan di DPR,” pungkas Dasco.
(*)