
Headline24jam.com – Warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, baru-baru ini nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Seorang perempuan berinisial I (31) berhasil dipulangkan setelah upaya percobaan tindak pidana tersebut digagalkan.
Profil Korban
Perempuan berinisial I tersebut diketahui merupakan penduduk Desa Neglasari sejak tahun 2013. Meskipun identitas kependudukan mencatatnya sebagai warga desa, ia sudah lama tidak tinggal di sana.
Kesulitan Mencari
Kepala Desa Neglasari, Setiama, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam mencari keberadaan I setelah pemulangan.
“Kalau menurut identitas KTP-nya memang di Neglasari, namun sudah beberapa tahun belakangan tidak tinggal di sini,” ujarnya pada Senin (22/9/2025).
Proses Pemulangan
Setiama menjelaskan bahwa mereka merasa kebingungan mencari I setelah menyadari bahwa ia sudah tidak lagi tinggal di desa. Kini, keberadaan I diketahui berada di Kelurahan Banjar.
Terima Kasih kepada Semua Pihak
Pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam proses pemulangan I, yang berencana bekerja di luar negeri secara non-prosedural.
Imbauan untuk Masyarakat
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak desa memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran sponsor ilegal.
“Masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar agar mengetahui proses resmi,” kata Setiama.
Ia menekankan pentingnya tidak mudah percaya pada janji gaji tinggi atau proses cepat yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini sudah kami sampaikan dalam pengajian, agar masyarakat memahami pentingnya mengikuti proses resmi ketika ingin bekerja di luar negeri,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan warga Desa Neglasari dapat lebih waspada terhadap potensi penipuan dalam mencari pekerjaan di luar negeri.