
Headline24jam.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, pada Rabu (17/9/2025).
Peningkatan Kasus Penipuan
Yayan menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Kemendagri mengenai penipuan yang marak terjadi. Penipuan ini melibatkan pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil, dengan modus meminta uang untuk aktivasi IKD.
Prosedur Aktivasi IKD
Menurut Yayan, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan melalui pertemuan langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun saat pelayanan jemput bola. Ia menekankan, masyarakat harus waspada terhadap tawaran aktivasi IKD secara online.
Cara Aman Mengaktifkan IKD
"Pelayanan IKD kami tidak akan menghubungi masyarakat melalui surat, WhatsApp, SMS, telepon, atau video call. Jika ada yang melakukan itu, segera waspada, karena itu bisa jadi modus penipuan,” tegas Yayan. Semua pelayanan aktivasi IKD adalah gratis dan dilakukan secara tatap muka.
Laporan Penipuan
Disdukcapil Ciamis telah menerima sejumlah laporan mengenai penipuan pembuatan IKD. Modus yang sering digunakan oleh pelaku termasuk meminta nomor induk kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya untuk menguras rekening korban.
Verifikasi Identitas Penting
Yayan menegaskan, aktivasi IKD harus melalui verifikasi yang ketat, guna memastikan bahwa yang mengakses adalah pemilik identitas yang sah.
Dengan langkah-langkah ini, Disdukcapil berharap masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan tidak menjadi korban kejahatan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)