
Headline24jam.com – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai, sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah di kota tersebut. Keputusan ini diumumkan pada hari Sabtu (11/10) dan ditujukan kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Langkah Terkait Peraturan Wali Kota
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2024 mengenai Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Hasto menjelaskan bahwa implementasi peraturan ini diharapkan dapat berjalan optimal di berbagai sektor, termasuk perkantoran dan fasilitas publik.
Kewajiban Pembatasan Plastik Sekali Pakai
Dalam surat edaran tersebut, Hasto menegaskan bahwa setiap individu dan pelaku usaha diharuskan membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, mereka dianjurkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang dapat didaur ulang dan digunakan kembali.
Usulan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan
Hasto mendorong masyarakat untuk membawa kantong belanja yang dapat digunakan berkali-kali. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan botol plastik dan gelas sekali pakai dalam penyajian makanan dan minuman.
Partisipasi Masyarakat dan Pelaporan
Wali Kota mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mendukung langkah ini, termasuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pembatasan plastik. Untuk pelaku usaha, mereka diharapkan melaporkan pelaksanaan pembatasan plastik sekali pakai setiap bulan melalui tautan yang disediakan.
Dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup
Rajwan Taufiq, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, menekankan bahwa surat edaran ini mendukung Perwal Nomor 40 Tahun 2024 dan sejalan dengan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Ia mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari total sampah yang dihasilkan di Yogyakarta adalah sampah plastik.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah plastik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.