
Headline24jam.com – Aktor Kang Dong Won dan mantan vokalis 2NE1, CL, terlibat dalam penyelidikan tentang dugaan pengoperasian agensi secara ilegal. Keduanya bergabung dalam deretan artis Korea Selatan yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, menyusul nama-nama seperti Sung Si Kyung, Song Ga In, dan Kim Wan Sun.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Kang Dong Won mendirikan agensi bernama Studio AA pada tahun 2023 setelah meninggalkan YG Entertainment. Sementara CL meluncurkan agensinya, Very Cherry, pada tahun 2020 setelah berpisah dari YG. Namun, kedua artis ini dituduh tidak mendaftarkan agensi mereka secara resmi, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengembangan Industri Kebudayaan dan Seni Populer.
Penyelidikan Polisi
Kepolisian Yongsan di Seoul mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyelidiki laporan terkait Kang Dong Won dan CL. Penyelidikan juga berlangsung terhadap Song Ga In dan Kim Wan Sun oleh pihak kepolisian di wilayah lain. Tindakan ini berawal dari kasus Ok Joo Hyun, artis yang juga tidak mendaftarkan agensinya secara resmi, memicu perhatian publik terhadap masalah ini.
Konsekuensi Hukum
Kegagalan untuk mendaftarkan agensi di Korea Selatan dapat mengakibatkan tuntutan pidana. Jika terbukti bersalah, Kang Dong Won dan CL berpotensi menghadapi denda hingga 20 juta Won (sekitar Rp238 juta) atau hukuman penjara hingga dua tahun. Meskipun demikian, kedua artis tersebut belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini.
Reaksi Publik
Kasus ini menarik perhatian netizen yang mulai melayangkan laporan terhadap sejumlah selebriti yang dianggap tidak menjalankan operasi agensi mereka sesuai hukum. Sementara itu, agensi Kang Dong Won dan CL masih memilih untuk tidak berkomentar mengenai situasi ini.
Dengan situasi yang terus berkembang, publik dan penggemar akan terus memantau langkah selanjutnya dari kedua artis serta dampak lebih lanjut terhadap industri hiburan Korea Selatan.