Headline24jam.com – Steve Emmanuel baru saja merasakan kebebasan setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba. Artis yang dikenal publik ini, yang ditahan sejak 2018, seharusnya menjalani masa hukuman selama 9 tahun namun mengejutkan banyak pihak dengan dibebaskannya lebih awal pada 2025.
Kabar bahagia ini terkonfirmasi saat Steve menghadiri pernikahan adiknya, Karenina Sunny, dengan Rheza, putra mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, pada Jumat, 10 Oktober 2023. Suasana pernikahan yang meriah membuat kehadiran Steve makin hangat, ditambah sorakan dari para tamu yang tak sabar menyambutnya.
Kebebasan yang Diberikan Amnesti
Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa kebebasan Steve Emmanuel adalah hasil dari keputusan amnesti yang diberikan pemerintah. “Dia sudah bebas amnesti per tanggal 2 Agustus lalu,” ungkap Rika, seperti dikutip dari detik.com, Rabu, 15 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa setelah menerima amnesti, Steve tidak memiliki kewajiban hukum yang tersisa. “Bebas karena mendapatkan amnesti. Tidak ada kewajiban yang harus dijalani,” tambahnya dengan tegas.
Kasus Hukum yang Menghantui
Steve Emmanuel ditangkap oleh pihak kepolisian di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018 lalu. Saat itu, aparat menemukan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dalam kepemilikannya. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada Juli 2019.
Dengan berita ini, banyak pihak berharap agar Steve bisa memulai lembaran baru dalam hidupnya. Mari kita tunggu langkah dan karya selanjutnya dari aktor yang satu ini. (arm/dia)