Headline24jam.com – Raisa dan Hamish Daud baru-baru ini membagikan surat terbuka tentang perceraian mereka yang mengejutkan publik melalui media sosial. Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 ini mengungkapkan bahwa keputusan untuk bercerai telah melalui pertimbangan matang demi kesejahteraan putri mereka.
Perceraian yang Damai
Dalam pernyataan tersebut, Raisa dan Hamish menegaskan niat mereka untuk mengakhiri pernikahan secara baik-baik. Mereka berkomitmen untuk menjalani pengasuhan anak bersama, atau yang dikenal dengan istilah co-parenting, setelah berpisah. “Kami menginginkan yang terbaik untuk anak kami,” ucap Hamish dengan nada serius saat konferensi pers di Gandaria City, Jakarta, pada Minggu (26/10).
Alasan Mengapa Memilih Media Sosial
Milano Lubis, kuasa hukum Raisa dan Hamish, menjelaskan bahwa keputusan untuk membagikan surat tersebut di media sosial adalah hak dari kliennya. “Kami ingin menyampaikan ini agar tidak ada lagi yang mencari tahu. Mari tunggu hasil sidang nanti,” papar Milano dengan senyuman. Ia menambahkan bahwa keputusan bercerai adalah demi menyelesaikan segalanya dengan cara yang baik dan tanpa melukai pihak manapun.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Menariknya, Raisa telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara online pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025. “Kami berharap segala proses ini berjalan lancar dan saling menghormati,” pungkas Milano.
Acara ini dihadiri oleh berbagai awak media, menunjukkan betapa tingginya minat publik terhadap kehidupan pribadi kedua artis ini. Tentunya, banyak dari penggemar yang berharap agar proses ini bisa cepat selesai dengan baik.
Di tengah suasana yang penuh rasa ingin tahu, Raisa dan Hamish tetap berfokus pada kebahagiaan anak mereka, menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi cobaan ini.
Dengan langkah berani mereka untuk berbagi kisah, Raisa dan Hamish membuktikan bahwa meski jalan hidup berpisah, kasih sayang terhadap keluarga tetap akan jadi prioritas utama.