Headline24jam.com – Tim pengacara Ammar Zoni, yang diwakili oleh Jon Mathias, buka suara mengenai perihal kliennya yang baru-baru ini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Mereka mengklaim bahwa Ammar menjadi korban jebakan dan berusaha membuktikan bahwa ia tidak layak ditahan di lokasi tersebut.
Ammar Zoni, yang juga dikenal sebagai mantan suami Irish Bella, ditangkap terkait kasus narkoba dan akan hadir dalam sidang berikutnya untuk menyampaikan fakta-fakta penting. “Pesannya jelas, Ammar ingin sidang dilaksanakan, dan dengan itu, dia akan buka-bukaan semuanya,” ungkap Jon saat ditemui di Trans TV pada Jumat, 24 Oktober.
Pemindahan yang Dipertanyakan
Jon Mathias menilai bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan adalah keputusan yang tidak proporsional, mengingat kasus yang dihadapinya dikategorikan ringan. “Hanya satu linting saja yang jadi masalah, tapi dia diperlakukan seolah seorang teroris,” ujarnya, menyoroti bahwa bahkan pelaku korupsi dengan jumlah uang triliunan tidak ditangkap dengan cara yang sama.
Dia menegaskan, “Ini menunjukkan adanya diskriminasi. Kasusnya hanya kasus Polsek.” Jon khawatir, pemindahan ini dapat mengganggu proses peradilan, dan berharap agar hakim mempertimbangkan kehadiran Ammar di sidang selanjutnya agar informasi yang relevan bisa terungkap.
Harapan untuk Keadilan
Lebih lanjut, Jon menyatakan bahwa situasi di Nusakambangan bisa memberikan tekanan psikologis yang tinggi untuk Ammar. “Ketika dia memberikan keterangan di sana, rasanya seperti di dalam kandang harimau,” tambahnya. Dia percaya bahwa akses komunikasi yang aman dan tidak disadap sangat penting untuk memastikan keadilan.
Sebelumnya, Ammar bersama lima narapidana lainnya dipindahkan ke Nusakambangan pada 16 Oktober 2025 dan terlihat dalam kondisi diborgol serta penutup kepala. Hal ini terjadi setelah pihak berwenang menemukan barang ilegal di Lapas Salemba, termasuk paket sabu dan ganja.
Tindak Pidana Narkoba
Ammar Zoni dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Narkotika. Jon menekankan bahwa barang bukti, termasuk sabu dan tembakau sintetis, tidak pantas menjadi dasar alasan penahanan yang ekstrem.
Dengan segala drama yang menyelimuti kasus ini, seluruh perhatian kini tertuju pada sidang berikutnya, di mana Ammar diharapkan bisa membela diri dan mengungkap kebenaran dari sudut pandangnya. “Kami siap untuk buktikan segalanya di pengadilan,” tutup Jon Mathias, berharap agar hak kliennya untuk bersuara tidak terhalang.