
Headline24jam.com – Ammar Zoni, aktor yang dikenal luas, terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Bersama lima orang tersangka lainnya, ia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2023. Para tersangka, yang memiliki inisial A, AP, AM, ACM, dan MR, diduga terlibat dalam perdagangan narkotika seperti sabu dan tembakau sintetis.
Penangkapannya di Rutan Salemba
Situasi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat mendadak heboh setelah penangkapan ini. Menurut pernyataan resmi dari Kejaksaan, Ammar dan lima tersangka berkomunikasi dengan pihak luar menggunakan ponsel dan aplikasi ZANGI untuk memuluskan transaksi narkotika. “Kami menemukan bahwa Ammar berperan sebagai penampung narkotika dan mendistribusikannya di dalam rutan,” ungkap Agung, Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ancaman Hukum yang Menghantui
Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.32 Tahun 2009 serta Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti yang mencakup sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi, hukumannya bisa sangat berat. Dapat diancam dengan sanksi penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Penyampaian Resmi dari Kejaksaan
Agung menambahkan, “Ancaman hukum untuk mereka minimal lima tahun dan maksimal hingga seumur hidup atau mati. Semua tergantung pada berat tidaknya pelanggaran.” Penangkapan ini menambah deretan masalah hukum yang dihadapi publik figur di Indonesia, dan menjadi perhatian besar media.
Ammar Zoni, yang dikenal melalui karya-karyanya di industri hiburan, kini harus menghadapi realitas pahit yang akan mempengaruhi kariernya. Peristiwa ini mengingatkan kita akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan publik dan pentingnya kesadaran akan hal tersebut.
Kesimpulan
Kasus ini mengguncang bukan hanya dunia hiburan, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas. Seiring berjalannya proses hukum, publik menanti langkah dan tanggapan Ammar Zoni serta rekan-rekannya di Rutan Salemba. Kita akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini.
(KHS/fik)