Headline24jam.com – Astrid Kuya, yang merupakan istri dari Uya Kuya dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dirinya dituduh tidak menghormati lagu Indonesia Raya. Tuduhan ini muncul setelah seorang pengguna TikTok, @sukadarman5, membagikan video yang menunjukkan seorang wanita asyik bermain ponsel saat lagu kebangsaan berkumandang, dan secara sepihak mengklaim itu adalah Astrid.
Belum lagi isu ini mereda, berbagai komentar negatif pun muncul. “Ibu DPR kok tidak berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya? Dia sibuk main HP!” begitu kira-kira narasi dari video tersebut. Reaksi tersebut membuat Astrid cepat mengambil langkah.
Klarifikasi dari Astrid Kuya
Merasa nama baiknya tercemar, Astrid pun memberikan klarifikasi melalui Instagram Stories. Dalam video tersebut, ia menunjukkan bukti bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan. Uya Kuya, suaminya yang dikenal sebagai presenter, juga ikut angkat bicara. Ia mengekspresikan rasa geramnya dan siap membela sang istri, bahkan ia telah mengantongi identitas pelaku.
Tindakan Hukum Ditempuh
Pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 16.31 WIB, Astrid resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dalam surat laporan bernomor LP/B/8 151/XI/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA, ia melaporkan penyebaran video hoaks dengan dugaan tindak pidana melalui media sosial.
Dalam laporan tersebut, Astrid menjelaskan bagaimana dirinya menjadi korban ujaran kebencian. “Atas kejadian ini, saya merasa dirugikan dan harus melaporkan kasus ini agar bisa diselidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Menunggu Proses Hukum
Dengan langkah tegas ini, Astrid berharap bahwa penyebaran informasi palsu yang merugikannya bisa dihentikan. “Ini bukan hanya tentang saya, tetapi tentang menjaga kehormatan dan kebenaran,” tambahnya. Sementara itu, Uya Kuya berjanji akan selalu berada di sisi istrinya dalam menghadapi masalah ini.
Dengan langkah hukum yang diambil, Astrid Kuya menunjukkan pentingnya melawan hoaks dan menjaga integritas di era digital. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.