
Headline24jam.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Tentunya, ini menjadi kabar terbaru bagi masyarakat yang menanti hari-hari libur.
Dalam SKB tersebut, terdapat total 17 hari libur nasional dan enam tanggal cuti bersama, yang disebar dari awal hingga akhir tahun. Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menyatakan bahwa “total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan yang berlaku.” Selain itu, setelah pembahasan antar kementerian, disepakati pula cuti bersama sebanyak 8 hari.
Penetapan Cuti Bersama untuk ASN
Mengenai cuti bersama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa cuti ini khusus berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapan cuti ini akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini nantinya akan menjadi dasar resmi bagi penetapan tanggal cuti bersama untuk ASN.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah rincian hari libur nasional untuk tahun 2026:
- 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret – Idulfitri 1477 Hijriah
- 22 Maret – Idulfitri 1477 Hijriah
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Tanggal Cuti Bersama
Berikut adalah tanggal cuti bersama di tahun 2026:
- 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret – Hari Raya Idulfitri 1447 H
- 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Iduladha 1447 H
- 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Dengan penetapan ini, masyarakat bisa merencanakan waktu liburan bersama keluarga dan teman-teman. (dia/and)