
Headline24jam.com – Dahlia Poland kini menjalani kehidupan mandiri setelah menggugat cerai suaminya, Fandy Christian. Persidangan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Keputusan ini diambil agar Dahlia dapat membangun kemandirian dan memberikan tempat tinggal yang layak untuk anak-anaknya.
Proses Perceraian yang Berjalan
Menurut Wayan, kuasa hukum Dahlia, saat ini kliennya dan Fandy sudah terpisah rumah dan sedang dalam proses perceraian. "Dahlia tidak meminta nafkah dari Fandy," jelas Wayan. Ia menambahkan bahwa posisi Fandy juga tidak menunjukkan inisiatif untuk memberikan nafkah kepada Dahlia.
Tanggung Jawab Terhadap Anak
Meskipun tidak memberikan nafkah kepada Dahlia, Wayan memastikan bahwa Fandy masih bertanggung jawab penuh atas nafkah anak-anak mereka. "Fandy masih memberi nafkah untuk anak-anak karena mereka tinggal bersamanya," ungkapnya.
Permintaan Dalam Gugatan
Wayan mengungkapkan bahwa gugatan Dahlia mencakup permintaan nafkah iddah, mut’ah, dan pemeliharaan anak-anak. "Intinya, semua permintaan tersebut adalah demi kebaikan anak-anak," lanjutnya.
Riwayat Pernikahan
Dahlia dan Fandy resmi menikah pada 24 November 2015 dan dikaruniai tiga orang anak. Dengan perceraian ini, Dahlia bertekad untuk menjalani hidup mandiri dan mengutamakan kebahagiaan anak-anak.
Demi kemandirian dan kesejahteraan keluarga, Dahlia menunjukkan ketegasan dalam keputusan yang diambil. Ke depannya, ia berharap dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya.