
Headline24jam.com – Komedian dan presenter Sule baru-baru ini mengalami kejadian tak terduga ketika dirinya ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, Sule ditilang saat mengemudikan mobil jenis double cabin yang ternyata tidak memiliki surat KIR yang masih berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan penjelasan mengenai penertiban yang sedang dilakukan. “Sule terlibat dalam Operasi Lintas Jaya, di mana kendaraan double cabin diwajibkan untuk melakukan uji berkala KIR setiap enam bulan,” ujarnya. Sayangnya, saat petugas melakukan pemeriksaan, masa berlaku uji KIR milik Sule sudah habis pada 23 Maret yang lalu.
Pelanggaran Terungkap
Proses peninjauan dilakukan secara online melalui sistem e-KIR. Menurut Syafrin, situasi ini menunjukkan bahwa penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. “Proses penilangan berlangsung sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” tambahnya.
Sule, yang terlihat dalam video yang kini viral di media sosial, menghentikan aktivitanya untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, ia tidak dapat menunjukkan KIR dan mengaku dokumen tersebut masih dalam pencarian. “Kalau mau tilang, silakan saja, saya buru-buru syuting,” ungkap Sule dengan nada santai, meskipun terlihat ada sedikit keputusasaan.
Kekecewaan dan Keberlanjutan
Saat mengungkapkan harapannya agar proses tilang tidak memakan waktu lama, Sule bercanda, “Kita semua punya pekerjaan, Pak,” sambil tersenyum. Keputusan Sule untuk menerima tilang menunjukkan sikap profesional meski berada dalam keadaan terburu-buru.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya kelayakan kendaraan, terutama bagi publik figur yang menjadi sorotan. Dengan kejadian ini, diharapkan para pengendara, terutama mereka yang menggunakan kendaraan berat, lebih mematuhi peraturan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Dengan demikian, kejadian ini bukan hanya masalah penertiban, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kebaikan bersama.