
Headline24jam.com – Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siap memanggil DJ Panda, atau Giovanni Surya Saputra, pada hari ini, Rabu (15/10). Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Erika Carlina. DJ Panda akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini, berdasarkan bukti yang dihadirkan oleh Erika.
Erika melaporkan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi ke pihak kepolisian pada Sabtu (19/7). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Erika mengungkapkan perasaannya yang tertekan akibat ancaman yang diterimanya.
Kepada InsertLive, Erika menyampaikan, “Saya merasa sangat terganggu dengan apa yang terjadi. Harapan saya pihak berwajib dapat memberikan keadilan.” Suasana di sekitar Polda Metro Jaya dipenuhi dengan antusiasme media, menantikan keterangan lebih lanjut dari DJ Panda.
Kini, semua mata tertuju pada DJ Panda dan apa yang akan terungkap dalam pemeriksaan hari ini. Simak tayangan streaming pemanggilannya hanya di InsertLive dan saksikan bagaimana proses hukum ini berjalan.
(dis/KHS)