
Headline24jam.com – Empat jenderal TNI melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. Mereka ingin memahami lebih lanjut tentang proses hukum terkait kasus ini.
Rincian Kunjungan Jenderal TNI
Kunjungan ini diketuai oleh Brigjen TNI J. O. Sembiring, yang didampingi berbagai pejabat tinggi TNI lainnya, seperti Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Laksda Farid Ma’ruf, dan Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. "Kehadiran kami di sini juga untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman di Polda Metro Jaya," ujar Brigjen Sembiring.
Temuan Dugaan Pelanggaran
Menurut Brigjen Sembiring, hasil patroli siber menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. “Kami menemukan beberapa fakta yang menunjukkan dugaan pelanggaran. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Kesulitan Menghubungi Ferry Irwandi
Brigjen Sembiring menyebutkan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, tetapi tidak berhasil. “Handphone-nya mati dan staf saya tidak dapat menjangkau. Meski demikian, kami tetap ingin melakukan konsultasi terkait masalah ini,” ungkapnya.
Aktivisme Ferry Irwandi
Ferry Irwandi dikenal aktif di media sosial dan sering menyampaikan kritik. Terakhir, saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, ia berusaha mencegah aksi-aksi anarkis yang terjadi. Ia menduga adanya oknum yang menyusup di tengah massa demo, dan memperingatkan bahwa jika kericuhan berlanjut, darurat militer akan diberlakukan.
Ferry Irwandi merupakan figur yang menarik perhatian, dan langkah-langkah hukum yang diambil akan menjadi sorotan di tengah situasi ini.
(kpr/kpr)