Headline24jam.com – Jakarta, Insertlive – Batas waktu pengajuan keberatan atas putusan cerai verstek antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah berakhir pada hari ini, Senin (15/9). Jika tidak ada keberatan yang diajukan, keputusan tersebut akan memiliki kekuatan hukum tetap.
Proses Selanjutnya di Pengadilan
Pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan pembacaan ikrar talak. Hal ini wajib dilakukan oleh Arhan agar keputusan perceraian ini sah baik secara agama maupun hukum negara.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai tanggal pasti pembacaan ikrar talak cerai tersebut. Media sosial Arhan pun dipenuhi oleh komentar warganet yang menantikan keputusan resmi Arhan untuk menduda.
Respons Warganet
Para penggemar menunjukkan antusiasme mereka melalui media sosial. Beberapa netizen seperti akun @din*** menuliskan, "Pagi sayang, jadi cerai kan??? Kalau jadi aku otw ke rumah sekarang." Akun lainnya juga menimpali, menanyakan kepastian tentang status Arhan.
Latar Belakang Perceraian
Sebagai informasi, Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 1 Agustus 2025. Keputusan majelis hakim mengenai perceraian tersebut diputuskan secara verstek pada 25 Agustus 2025.
Dengan demikian, semua sorotan kini tertuju pada Arhan dan kapan ia akan resmi melaksanakan ikrar talak cerai. Silakan ikuti perkembangan selanjutnya.