
Headline24jam.com – Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, mengungkapkan rasa kecewanya setelah menerima vonis delapan tahun penjara terkait kasus vape berisi obat keras. Dalam suasana yang mendebarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu (22/10), Ijonk mengaku bahwa ini merupakan titik terendah dalam hidupnya.
“Satu bulan pun nggak cocok,” ucap Jonathan Frizzy dengan nada penuh kekecewaan. “Ini bisa dibilang lowest point-nya saya,” tambahnya, mengekspresikan betapa beratnya beban yang harus ia tanggung.
Vonis Delapan Bulan Penjara
Ketua Hakim dalam sidang tersebut menyatakan bahwa Ijonk terbukti terlibat dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan bulan,” kata Hakim tegas.
Dalam pertimbangannya, pihak majelis hakim menekankan bahwa Jonathan memenuhi unsur pidana yang didakwakan. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu,” jelas hakim.
Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus ini
Jonathan Frizzy berperan sebagai fasilitator dalam pengedarannya, membantu rekannya, Evan Dharma Saputra, untuk membawa puluhan cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia. Vape tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung etomidate, obat bius yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat.
Hakim juga menyebutkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Meskipun tindakan Ijonk tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal, ia juga diakui mengakui perbuatannya dan merupakan pelanggar pertama kali.
“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan obat-obat keras ilegal,” beber Hakim. “Namun, dia mengakui terus terang perbuatannya serta belum pernah dihukum sebelumnya,” tandasnya.
Jonathan Frizzy kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya, menyadari bahwa kebangkitan kembali dirinya sebagai publik figur tentu akan menghadapi tantangan yang lebih besar. Akankah publik dapat memaafkan dan menerima kembali sosok Ijonk? Hanya waktu yang bisa menjawab.