
Headline24jam.com – Sidang lanjutan kasus vape yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy dan obat keras etomidate ditunda. Sidang ini seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 3 September, namun ditunda akibat situasi yang tidak kondusif di sekitar lokasi.
Alasan Penundaan
Penundaan sidang ini diambil karena masih berlangsungnya aksi demonstrasi di beberapa titik di Tangerang. Jaksa Penuntut Umum menginformasikan bahwa agenda pemeriksaan keterangan dari Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, tidak dapat dilaksanakan.
"Hari ini seharusnya agendanya adalah pemeriksaan silang, tetapi karena situasi masih belum aman, kami memutuskan untuk menunda," ujar Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Hakim Ketua menegaskan bahwa penundaan ini demi kelancaran proses persidangan. Ia memastikan bahwa semua terdakwa akan memberikan keterangan, tetapi sidang akan diundur hingga pekan depan, tepatnya pada 10 September 2025.
"Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan semua terdakwa. Sidang kita tunda agar semuanya bisa memberikan keterangan sebagai saksi," jelas Hakim Ketua.
Tindak Pidana yang Dituduhkan
Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, didakwa berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyalahgunaan zat berbahaya. Semua terdakwa diharapkan hadir secara langsung untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai prosedur dan dapat diawasi dengan baik.
Dalam konteks ini, netizen pun terus menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang tentunya menarik perhatian masyarakat.
(yoa/yoa)