
Headline24jam.com – Kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menimpa Nikita Mirzani masih berlanjut. Saat ini, ia ditahan di Rutan Pondok Bambu dan terdampak signifikan karena tidak dapat menjalani aktivitas pekerjaannya sejak Maret 2025.
Kerugian Materiil yang Diderita
Menurut Dokter Oky Pratama, sahabat Nikita, akibat penahanan tersebut, Nikita merasakan kerugian yang besar. "Dia single parent dengan banyak tanggungan, jadi tidak bekerja berimbas pada kerugian materiil dan immateriil," ungkap Oky saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9).
Oky menambahkan bahwa Nikita bahkan kehilangan beberapa proyek yang telah direncanakan. "Ada dua film yang harus dia tinggalkan, serta banyak acara off-air yang sudah ditentukan hingga akhir tahun," tuturnya. Nikita juga seharusnya terlibat dalam program Ramadan yang terpaksa dibatalkan.
Bisnis yang Masih Berjalan
Meski mengalami kerugian dari segi pekerjaan, kebutuhan sehari-hari anak-anaknya tetap terjaga. Nikita diketahui memiliki beberapa usaha, yang kabarnya tetap beroperasi selama ia menghadapi masalah hukum ini. Oky menjelaskan bahwa penjualan di salah satu usaha mie milik Nikita terus meningkat, sehingga ada rencana untuk membuka cabang baru.
"Skincare-nya juga laku keras, dengan banyak affiliate yang terlibat," terang Oky.
Langkah Hukum yang Diambil
Sebagai respons terhadap kerugian yang dialaminya, Nikita sudah mengambil tindakan hukum dengan menuntut kompensasi. Ia mengajukan tuntutan sebesar Rp100 miliar dan Rp10 miliar kepada Reza Gladys, yang dilaporkan sebagai pihak yang memicunya dalam kasus pemerasan. Selain itu, Nikita juga menuntut pengembalian dana Rp4 miliar dari Reza Gladys.
Melalui berbagai langkah ini, Nikita Mirzani berharap dapat memulihkan kerugian yang dialaminya akibat situasi yang sulit ini.