
Headline24jam.com – Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pengembalian ini dicatat sebagai barang bukti dalam kasus tersebut yang melibatkan penyaluran 20 ribu kuota haji tambahan.
Pengembalian Dana ke KPK
Ketua KPK, Setyo Budianto, membenarkan bahwa dana yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid telah diterima oleh pihak mereka. dalam sebuah tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Ustaz Khalid mengungkapkan bahwa ia mengembalikan uang yang berasal dari biro perjalanan miliknya, yang saat ini tengah diselidiki.
"Teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang USD4.500 kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang USD37.000 juga dikembalikan ke negara," jelas Ustaz Khalid.
Profesi dan Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah, yang dikenal dengan nama Khalid Zeed Abdullah Basalamah, adalah pendakwah dan pebisnis sukses di Indonesia. Meski total kekayaannya tidak diketahui secara rinci, ia memiliki beberapa bisnis yang berkembang pesat, termasuk biro perjalanan haji bernama Uhud Tour dan restoran makanan Timur Tengah, Ajwad Resto.
Selain itu, Ustaz Khalid juga mendapatkan penghasilan dari kegiatan dakwah dan penulisan buku-buku Islami. Biro perjalanan hajinya diperkirakan mampu menghasilkan omzet miliaran rupiah setiap tahunnya.
Kasus Dugaan Korupsi
Ustaz Khalid pertama kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024 dan telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada bulan Agustus dan September 2025. Pengembalikan dana yang terkait dengan kasus ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung proses hukum.
Dengan langkah ini, Ustaz Khalid Basalamah tidak hanya berupaya menyelesaikan permasalahan hukum yang melibatkan nama baiknya, tetapi juga berkontribusi pada proses penegakan hukum di Indonesia.