Headline24jam.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Partai Golkar setelah menuai kontroversi terkait perhitungan tunjangan rumah anggota dewan. Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2025, sebagai respons terhadap kritik masyarakat dan untuk menjaga etika partai.
Langkah Pendisiplinan Partai Golkar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah pendisiplinan. Dalam pernyataannya, Sarmuji menekankan pentingnya etika sebagai anggota dewan. "Kami mencermati dinamika masyarakat yang berkembang," ujarnya.
Aspirasi Rakyat Sebagai Acuan
Partai Golkar juga menegaskan bahwa aspirasi rakyat menjadi acuan utama dalam seluruh aktivitas partai. Mengingat banyaknya suara masyarakat yang memperjuangkan aspirasi mereka, DPP Partai Golkar berkomitmen untuk mendengarkan dan merespon dengan lebih baik.
Kontroversi Tunjangan
Adies Kadir sebelumnya mengalami tekanan publik setelah menyatakan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan adalah wajar. Ia berargumen bahwa anggota dewan tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pernyataan ini memicu berbagai reaksi negatif di media sosial.
Hitungan Tunjangan yang Menuai Sorotan
Dalam penjelasan mengenai tunjangan, Adies Kadir menjabarkan bahwa jika biaya sewa rumah di sekitar Senayan mencapai Rp3 juta per bulan, maka tunjangan yang diterima masih dianggap kurang. "Dari perhitungan itu, masih ada selisih yang merugikan," ungkapnya.
Kontroversi ini membuat Adies Kadir menjadi sorotan publik, dan menimbulkan banyak komentar negatif di berbagai platform sosial.
KHS/KHS