Skip to content
October 1, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Hiburan
  • Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan
  • Hiburan

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan

Anindita Rahayu October 1, 2025
Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan

Headline24jam.com – Komedian dan presenter terkenal Sule baru-baru ini mengalami insiden menarik saat ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan. Kejadian ini sempat menjadi viral setelah video penilangan tersebut beredar di media sosial, menarik perhatian banyak orang.

Sule, yang juga merupakan ayah dari penyanyi Rizky Febian, ditilang karena diduga mengemudikan mobil double cabin tanpa dilengkapi surat KIR yang menandakan kelayakan kendaraan. Video yang merekam momen penilangan ini memperlihatkan ekspresi khas Sule, yang mengundang tawa dan simpati netizen.

Wewenang Dishub dalam Penindakan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, wewenang Dishub dalam melakukan tilang memiliki batasan yang tidak sama dengan Polisi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apalagi setelah insiden Sule.

Menurut hukum, Dishub tidak berwenang untuk menilang kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil non-angkutan umum, atas pelanggaran dokumen seperti SIM dan STNK. Kewenangan ini sepenuhnya menjadi domain Kepolisian.

Kendaraan yang Menjadi Sasaran Dishub

Kewenangan Dishub dalam tilang lebih terfokus pada angkutan umum. Jadi, jika kendaraan merupakan angkutan seperti bus, taksi, atau truk, maka itu menjadi perhatian Dishub. Beberapa pelanggaran yang biasanya ditindak oleh Dishub termasuk:

  • Tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan bukti lulus uji berkala (KIR) yang sah.
  • Kendaraan tidak memenuhi syarat teknis dan kelayakan jalan.
  • Melanggar perizinan angkutan.

Kegiatan Penindakan di Jalan

Penting untuk diketahui bahwa pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh Dishub harus bersama dengan petugas kepolisian. “Kami bekerja sama untuk memastikan semua prosedur diterapkan dengan baik,” ujar seorang petugas Dishub yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sanksi Lain yang Dikenakan oleh Dishub

Selain penindakan langsung di jalan, Dishub juga memiliki beberapa wewenang lain, seperti pengaturan parkir dan penahanan sementara untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat kelayakan. Misalnya, mereka dapat menderek kendaraan yang diparkir liar atau memberikan denda bagi pelanggaran parkir.

BACA JUGA:  Leony Vitria Terkejut Dikenakan Pajak Waris Saat Ganti Nama Rumah

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sule, meski berada di bawah sorotan publik, kembali menunjukkan sisi humanisnya dengan merespons insiden ini dengan santai.

Bagi penggemarnya, insiden ini tentu saja menambah bumbu cerita dalam kehidupan Sule yang selalu penuh warna. (dia/agn)

About the Author

382ef9edbd8962498f11dd323be34581d2b34a5888f29f2ee7820e6fa37b126c?s=96&d=mm&r=g

Anindita Rahayu

Editor

Anindita Rahayu adalah penulis sains di Headline24Jam. Ia menerjemahkan temuan riset kesehatan, astronomi, iklim, dan teknologi ke bahasa yang mudah dipahami, lengkap dengan konteks data dan rujukan tepercaya.

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah

Related Stories

Video: Asha Shara Istirahat Sejenak dari Dunia Hiburan Setelah Melahirkan
  • Hiburan

Video: Asha Shara Istirahat Sejenak dari Dunia Hiburan Setelah Melahirkan

Anindita Rahayu October 1, 2025
T.O.P Eks BIGBANG Diberitakan Akan Kembali ke Dunia Musik Tahun Ini
  • Hiburan

T.O.P Eks BIGBANG Diberitakan Akan Kembali ke Dunia Musik Tahun Ini

Anindita Rahayu October 1, 2025
Selesai dengan Skor Tinggi, Inilah Penjelasan Akhir Drakor Bon Appetit
  • Hiburan

Selesai dengan Skor Tinggi, Inilah Penjelasan Akhir Drakor Bon Appetit

Anindita Rahayu October 1, 2025

Daftar Berita

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan
  • Hiburan

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan

Anindita Rahayu October 1, 2025
Headline24jam.com – Komedian dan presenter terkenal Sule baru-baru ini mengalami insiden menarik saat ditilang oleh petugas Dinas...
Read More Read more about Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan
Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah
  • Berita

Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah

October 1, 2025
Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno
  • Sains

Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno

October 1, 2025
Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas
  • Kripto

Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas

October 1, 2025
Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier? Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier?
  • Olahraga

Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier?

October 1, 2025

Trending News

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan 1
  • Hiburan

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan

October 1, 2025
Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah 2
  • Berita

Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah

October 1, 2025
Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno 3
  • Sains

Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno

October 1, 2025
Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas 4
  • Kripto

Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas

October 1, 2025
Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier? Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier? 5
  • Olahraga

Apa Pandangan Kevin Nagle yang ‘Tidak Sabar’ tentang Huddersfield Town dan Kembalinya ke Liga Premier?

October 1, 2025

You may have missed

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan
  • Hiburan

Ketentuan Resmi Mengenai Wewenang Dishub dalam Penilangan Kendaraan

Anindita Rahayu October 1, 2025
Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah
  • Berita

Tingkatkan Sistem Perdagangan Impor Baja, Diperlukan Komitmen dan Tindakan Serius dari Pemerintah

Nadya Prameswari October 1, 2025
Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno
  • Sains

Ukiran Besar Unta di Tebing Gurun Mungkin “Rambu Jalan” Air Kuno

Anindita Rahayu October 1, 2025
Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas
  • Kripto

Harga Pi Network menjelang pembukaan 139 juta token di ambang batas

Anindita Rahayu October 1, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.