
Headline24jam.com – Aktor Korea Selatan, Kim Soo Hyun, dijadwalkan menghadiri sidang perdananya pada bulan November mendatang. Sidang ini merupakan bagian dari gugatan ganti rugi yang dilayangkan oleh sebuah merek kosmetik senilai Rp5,8 miliar, setelah kontrak kerjanya diputuskan secara sepihak.
Sidang tersebut diatur berlangsung di Divisi Perdata ke-22 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 21 November. Ini adalah langkah hukum yang diambil oleh merek kosmetik A terhadap Kim dan agensinya, menyusul pengaduan resmi yang diajukan pada bulan April lalu.
Kontroversi Pemutusan Kontrak
Pada Maret, merek kosmetik tersebut secara resmi mengumumkan melalui media sosial bahwa kontrak mereka dengan Kim Soo Hyun telah diputus. Hal ini terjadi setelah skandal yang melibatkan mendiang Kim Sae Ron mengemuka. “Kami merasa sulit untuk segera mengambil tindakan terkait pemutusan kontrak tanpa terlebih dahulu mendengarkan pernyataan Kim Soo Hyun dan agensinya,” ungkap perwakilan merek tersebut.
Alasan di Balik Keputusan
Mewarisi kontrak yang seharusnya berlaku hingga Agustus lalu, situasi Kim Soo Hyun semakin rumit setelah tersangkut dalam kontroversi yang menyelimuti kematian Kim Sae Ron. Laporan dari YouTube Garo Sero Research Institute mengklaim adanya hubungan dan masalah pribadi lainnya antara mereka yang memicu perhatian publik.
Dampak dan Tanggapan
Akibat skandal ini, aktivitas Kim Soo Hyun di industri hiburan terhenti sementara. Saat ini, ia menghadapi tuntutan hukum dengan total mencapai Rp84 miliar dari beberapa perusahaan, termasuk merek kosmetik A. Go Sang Rok, pengacara Kim, dengan tegas membantah semua tuduhan. “Saya menegaskan bahwa Kim Soo Hyun tidak memiliki hubungan dengan Kim Sae Ron saat dia masih di bawah umur,” tegas Go.
Dengan adanya sidang yang akan datang, banyak pihak menantikan pertanggungjawaban Kim Soo Hyun dari situasi ini. Publik pun berharap agar keadilan berjalan seadil-adilnya.
(agn/arm)