
Headline24jam.com – Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil belum juga menemui solusi. Lisa mengklaim hamil dan meminta pertanggungjawaban dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Kini, kasus ini berkembang menjadi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
Mediasi di Bareskrim Polri
Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil pada Selasa, 23 September mendatang. Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Kamis, 18 September.
Proses Penyidikan Berlanjut
Setelah mediasi, kepolisian akan melanjutkan tahap penyidikan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kuasa Hukum Bersiap
Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari Bareskrim untuk mediasi. Ia memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam proses tersebut.
Di sisi lain, Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima undangan resmi untuk mediasi. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya mendukung upaya Bareskrim dalam mengusut kasus ini.
Ketidakpastian Kehadiran Ridwan Kamil
Muslim mengungkapkan bahwa kehadiran Ridwan Kamil dalam mediasi masih belum pasti, mengingat kesibukannya. Ia menyatakan bahwa kemungkinan besar Ridwan akan diwakili oleh kuasa hukumnya.
Harapan Akan Efek Jera
Muslim berharap agar tindakan Lisa Mariana dapat berujung pada efek jera. Dia menilai bahwa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa sudah sangat serius.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim hamil dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil dan menuntut pertanggungjawaban untuk anaknya yang berinisial CA. Meskipun telah dilakukan tes DNA, hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan antara CA dan Ridwan Kamil.
(kpr/fik)