
Headline24jam.com – Kabar mengejutkan datang dari tunjangan perumahan anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan. Angka ini menjadi sorotan publik, mengingat masyarakat masih berjuang dengan kebutuhan sehari-hari.
Tunjangan Perumahan Mengundang Amarah
Di tengah perjuangan rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar, mendengar tentang tunjangan mewah bagi wakil rakyat jelas terasa menyakitkan. Masyarakat merasa kegerahan saat mendapati informasi ini, khususnya di saat harga barang kebutuhan pokok meningkat.
Kasus di Indramayu
Isu tunjangan perumahan bukan hanya terjadi di Senayan. Di Indramayu, kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD yang mencapai Rp16,8 miliar muncul ke permukaan. Data menunjukkan, Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan, wakil ketua Rp35 juta, dan anggota Rp30 juta. Angka-angka ini tentunya mencederai rasa keadilan masyarakat, apalagi jika disertai penyimpangan.
Aksi Masyarakat
Reaksi keras masyarakat pun muncul, dengan Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) yang melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka mendesak penetapan tersangka dalam kasus korupsi ini. Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, menegaskan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak direspons.
Rudi juga mengungkapkan bahwa sekitar 29 orang telah diperiksa dalam kaitan kasus ini, dan ada janji penetapan tersangka pada bulan Oktober.
Penanganan Kasus Oleh Kejati
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022, di mana Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD dan kini sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Kasipenkum Kejati, Sri Nurcahyawijaya, memastikan bahwa proses penyidikan berjalan, meskipun penetapan tersangka masih menunggu hasil lebih lanjut.
Tanggapan Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang terseret dalam isu ini, enggan memberikan komentar mendalam. Ia lebih memilih fokus pada isu lain dan menyatakan kurang mengetahui detail kasus tersebut, walaupun menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat.
Temuan PPPI
Kasus ini terungkap dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) mengenai kejanggalan dalam tunjangan perumahan. Total anggaran untuk tunjangan pada 2022 tercatat mencapai Rp16,8 miliar, namun PPPI menilai pengelolaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Laporan ini jelas memuat angka rinci: Ketua DPRD Rp40 juta per bulan, wakil ketua Rp35 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan, yang semuanya menunjukkan betapa besarnya tunjangan yang diterima.
Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.