
Headline24jam.com – Pihak Azizah Salsha tidak membuka opsi untuk menyelesaikan konflik dengan kreator konten Resbob dan Bigmo yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Anandya Dipo Pratama, kuasa hukum Azizah, menegaskan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan meskipun proses mediasi telah dilakukan.
Proses Hukum Berlanjut
Anandya menyatakan, “Kami tetap akan menjalankan prosedur hingga ke tahap penyelidikan.” Penegasan ini diungkapkan saat pertemuan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/9). Dia menambahkan bahwa semua pihak, termasuk keluarga Azizah, mendukung langkah hukum ini.
Keyakinan Terhadap Tindak Pidana
Ega Martadinata, kuasa hukum lainnya, yakin bahwa tindakan Resbob dan Bigmo memenuhi unsur pidana. “Kami meyakini bahwa ini ada pidana yang dilakukan oleh Bigmo dan Resbob, dan kami akan melihat bagaimana perkembangan kasus ini,” jelas Ega. Ia juga menambahkan bahwa perdamaian baru bisa tercapai saat kasus berada di tahap penyidikan.
Permintaan Maaf dari Pihak Resbob dan Bigmo
Di sisi lain, Nurwidyatmo, kuasa hukum Resbob dan Bigmo, mengatakan bahwa permintaan maaf telah diajukan oleh kliennya dalam proses mediasi. “Permintaan maaf sudah disampaikan dengan penuh penyesalan. Namun, mereka ingin membicarakannya lebih lanjut dengan keluarga besar,” ungkap Nurwidyatmo.
Mediasi yang Belum Berhasil
Terkait proses mediasi, Nurwidyatmo menilai bahwa hal tersebut belum sepenuhnya berhasil atau gagal. “Pertemuan hari ini mungkin bisa dikatakan belum tuntas, tetapi masih ada kesempatan untuk melanjutkannya,” ujarnya.
Dengan berbagai perkembangan ini, kasus antara Azizah Salsha, Resbob, dan Bigmo masih akan terus bergulir dalam proses hukum yang lebih lanjut.