
Headline24jam.com – Perseteruan panas antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini bergulir ke babak baru. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober, Nikita memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar yang sebelumnya diajukannya. Namun, pencabutan ini bukan berarti akhir dari drama hukum mereka. Justru, Nikita kini mengajukan gugatan baru yang lebih fantastis, senilai Rp244 miliar!
Ketua Majelis Hakim memaparkan, “Pencabutan gugatan wanprestasi atas nama penggugat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki melawan Reza Gladys dan Ataubah Mufid sudah disetujui.” Di sidang pertama ini, keputusan diambil meski belum adanya jawaban dari pihak tergugat.
Tanggapan Kuasa Hukum Reza Gladys
Reaksi pun datang dari Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys. Dengan nada sedikit kesal, ia mengatakan, “Ini kedua kali kami merasa dipermainkan. Walau hukum mengizinkan, kami belajar untuk bersikap tegas. Ini bukan main-main.” Suasana di ruang sidang tampak tegang, menciptakan sorakan dari para pendukung dan juga pengamat yang hadir.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menarik Diri
Di sisi lain, Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita, memilih untuk tidak berkomentar panjang lebar. “Tidak ada tanggapan,” ujarnya singkat namun pasti. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa gugatan yang dicabut tersebut telah dilakukan secara resmi melalui PTSP. “Pencabutan ini adalah langkah awal untuk melayangkan gugatan baru yang lebih substansial,” tambahnya.
Detail Gugatan Baru Nikita Mirzani
Pada gugatan terbarunya, Nikita mengklaim mengalami kerugian yang terdiri dari tiga kategori. “Pertama, ada kerugian materiil sebesar Rp4 miliar. Kemudian, kerugian akibat kelalaian sebesar kurang lebih Rp40 miliar. Dan terakhir, ganti rugi immateriil yang diminta mencapai Rp200 miliar,” terang Andi Syarifuddin, kuasa hukum lainnya.
Dari rencana gugatan ini, jelas terlihat bahwa Nikita Mirzani berusaha untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi perseteruan hukum yang tak kunjung usai ini. Sorotan media dan publik akan terus mengawal perkembangan kasus ini, membuat suasana semakin seru dan dinamis.
Info lebih lanjut dan putusan resmi tentang pencabutan gugatan akan diumumkan melalui e-court pada Kamis, 2 Oktober. Saksikan terus berita terkini dari dunia hiburan dan hukum!