Headline24jam.com – Nikita Mirzani mengajukan surat terbuka kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan pemerasan yang dialamatkan oleh Reza Gladys. Surat permohonan tersebut dibagikan melalui akun Instagram pribadi pada Kamis, 18 September 2025.
Permohonan Kesaksian kepada BPOM
Nikita Mirzani, yang merupakan seorang ibu tiga anak, berharap BPOM dapat memenuhi janjinya untuk hadir di persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam suratnya, ia menyatakan harapan agar BPOM ikut berperan dalam memberantas peredaran produk skincare berbahaya.
Tanggapan Dari BPOM
Pihak BPOM menanggapi positif permohonan Nikita Mirzani. Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian di depan majelis hakim. “Jika pengadilan membutuhkan saksi ahli, BPOM siap sedia sebagai lembaga negara untuk memberikan penjelasan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dukungan untuk Penegakan Hukum
Melalui video yang diunggah, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM berkomitmen untuk menjadi saksi ahli. Ia menegaskan pentingnya peran BPOM dalam menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat, demi mencegah kerugian bagi konsumen.
Dengan hal ini, Nikita Mirzani menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi kasus yang mengganggu reputasinya. Ia berharap kehadiran BPOM dapat memperkuat bukti dalam persidangan mendatang.